Pelatihan PEKERTI atau AA: Syarat Wajib Sertifikasi Dosen

Sejak tahun 2007, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mendapat mandat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Surat Direktur Akademik No. 0662/D2/2007 untuk menyelenggarakan pelatihan PEKERTI (Pelatihan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional) dan AA (Applied Approach). Mandat ini diperbaharui kembali melalui Surat Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek No. 1636/E4/DT.04.01/2024 tanggal 16 Mei 2024, yang menegaskan posisi UNY sebagai institusi terpercaya dalam penyelenggaraan pelatihan bagi dosen di Indonesia.

Sesuai dengan Kepdirjen Dikti No. 53/B/KPT/2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen, PEKERTI atau AA kini menjadi persyaratan wajib untuk mengajukan Sertifikasi Dosen (Serdos). Artinya, seluruh dosen yang akan mendapatkan Serdos wajib mengikuti dan lulus pelatihan ini. Pelatihan PEKERTI ditujukan untuk membekali dosen dengan keterampilan dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Sementara itu, pelatihan AA sebagai kelanjutan dari PEKERTI berfokus pada kemampuan dosen dalam merekonstruksi proses pembelajaran yang telah mereka laksanakan.

Dengan pengalaman lebih dari 17 tahun sebagai penyelenggara, UNY telah melatih ribuan dosen dari berbagai perguruan tinggi maupun tenaga pengajar dari berbagai institusi di Indonesia. Pelatihan PEKERTI dan AA di UNY dikelola oleh Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) dengan instruktur tersertifikasi dan berpengalaman, serta kurikulum yang selalu mutakhir sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini merupakan bagian penting dalam pengembangan profesionalisme dosen, khususnya dalam penguatan kompetensi pedagogik.

Untuk informasi pendaftaran , jadwal pelatihan, dan teknis pelaksanaan, calon peserta dapat mengakses laman resmi atau menghubungi DPM UNY melalui surel: ditpenjamu@uny.ac.id atau whatsapp: 085147097778.

 

Penulis: Syauqi

Editor  : Maya