BANPT

BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) adalah lembaga akreditasi nasional yang bertanggung jawab dalam mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi di Indonesia. Lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga standar kualitas pendidikan tinggi dengan melakukan evaluasi terhadap program studi dan institusi. Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT menjadi tolok ukur yang diakui secara nasional untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi kriteria mutu yang telah ditetapkan.

Proses akreditasi oleh BAN-PT melibatkan evaluasi menyeluruh atas berbagai aspek penting dalam institusi pendidikan, seperti kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, penelitian, serta kinerja manajemen. Evaluasi ini dilakukan melalui asesmen lapangan dan verifikasi dokumen yang diajukan oleh perguruan tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi, BAN-PT akan memberikan peringkat akreditasi mulai dari A (unggul), B (baik sekali), hingga C (baik), yang menggambarkan kualitas institusi atau program studi.

Dengan akreditasi dari BAN-PT, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Akreditasi ini juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar pendidikan yang berkualitas, sehingga siap berkontribusi dalam dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Borang :
- Perguruan Tinggi Vokasi
- Perguruan Tinggi Akademik
- Program Studi
- Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi

Sumber: https://sapto.banpt.or.id/