Program PEKERTI

PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional)

Merupakan pelatihan pengembangan profesionalisme dosen. Sejak 2007, sertifikat Program PEKERTI menjadi tanggung jawab sepenuhnya perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI. Sertifikat PEKERTI merupakan salah satu bukti keikutsertaan dosen dalam suatu pendidikan profesi, khususnya dalam bidang kompetensi pedagogik. Restrukturisasi kurikulum PEKERTI (2010) sejalan dengan amanat undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta sertifikasi pendidik untuk dosen (Peraturan Mendiknas No. 47 tahun 2009). Dosen adalah pendidikan profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengem- bangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (pasal 1(2)).

TUJUAN PEKERTI

  1. Menyusun Diagram/Peta Analisis Capaian Pembelajaran Mata Kuliah,
  2. Menyusun Rencana Pembelajaran Semester (silabus) mata kuliah & Satuan Acara Pembelajaran,
  3. Menerapkan dasar-dasar komunikasi dan keterampilan dasar mengajar,
  4. Merancang penilaian hasil dan proses belajar mahasiswa,
  5. Melaksanakan pembelajaran berdasarkan paradigma baru pembelajaran di PT

MATERI PEKERTI

  1. Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Sertifikasi Dosen dan Pengembangan
  2. Keprofesional Berkelanjutan
  3. Kurikulum Perguruan Tinggi
  4. Teori Belajar dan Motivasi
  5. Model-model dan Metode Pembelajaran Pendidikan Orang Dewasa
  6. Media Pembelajaran
  7. Analisis Capaian Pembelajaran
  8. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
  9. Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
  10. Keterampilan Dasar Membelajarkan
  11. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
  12. Simulasi Mengajar

 

MODEL PEKERTI

Sejak tahun 2020 diselenggarakan 2 model pelaksanaan PEKERTI, yaitu:

A. Model Luring

  1. Tahapan pendalaman materi melalui komunikasi asinkron dengan mengakses Platform glacier.uny.ac.id (20 jam)
  2. Tahapan penguatan materi melalui komunikasi sinkron (tatap muka) di Kampus UNY/ In House Training (42 jam)
  3. Tahapan penerapan simulasi mengajar (4x4 jam)
  4. Tahapan pengembangan perangkat pembelajaran terstruktur dan mandiri (42 jam).

B. Model daring

  1. Tahapan pendalaman materi melalui komunikasi asinkron dengan mengakses platform glacier.uny.ac.id (20 jam)
  2. Tahapan penguatan materi melalui komunikasi sinkron (tatap muka kelas virtual) melalui Aplikasi Zoom Meeting (42 jam)
  3. Tahapan penerapan simulasi mengajar melalui Aplikasi Zoom Meeting (4x4 jam)
  4. Tahapan pengembangan perangkat pembelajaran secara terstruktur dan mandiri (42 jam).

 

PROSEDUR PELAKSANAAN PEKERTI

A. Permohonan Kerja Sama

  • Mitra mengajukan surat permohonan kerja sama
  • Surat ditujukan kepada Direktur Direktorat Penjaminan Mutu

  • Menyepakati estimasi biaya dan waktu pelaksanaan

  • Membuat surat kerja sama (MoA)

B. Pendaftaran Personal

  • Peserta adalah dosen yang telah memiliki surat tugas/ SK mengajar
  • Waktu pelaksanaan diumumkan pada laman ditpenjamu.ac.id

 

Contact Person:

  • Nama: Dr. Drs. Muhamad Nur Rokhman M.Pd.
  • Jabatan: Kepala Unit PEKERTI - AA
  • Email: upa@uny.ac.id
  • Telepon: 085135333317