DPM UNY Gelar Workshop Revisi Instrumen AMI 2026, Targetkan SIAUDI Siap Digunakan Awal September

.

Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan Workshop Revisi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat 5 DPM UNY. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh 32 peserta secara luring. Workshop ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakselarasan antara instrumen AMI Prodi UNY yang selama ini digunakan melalui SIAUDI dengan standar mutu yang termuat dalam Peraturan Rektor UNY Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal. Namun demikian, penyesuaian instrumen secara keseluruhan belum memungkinkan dilaksanakan pada tahun ini karena keterbatasan waktu untuk penyesuaian sistem di SIAUDI dan keharusan UNY untuk melakukan revisi dokumen SPMI mengikuti Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta panduan implementasi SPMI terbaru dari Kemendiktisaintek tahun 2026. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk melakukan revisi instrumen AMI dan penyesuaian pada SIAUDI yang visible untuk dilaksanakan pada tahun 2026, dengan target paling lambat awal September SIAUDI sudah dapat digunakan untuk mendukung proses AMI.

Berdasarkan masukan auditor dari pelaksanaan AMI tahun 2025, terdapat sejumlah catatan perbaikan yang menjadi fokus revisi, meliputi perbaikan formula perhitungan skor yang masih ditemukan butir terisi namun skornya nol, kebutuhan pengembangan fitur seperti auto-save dan kalkulasi otomatis, harmonisasi bukti dengan butir pertanyaan, penghapusan duplikasi pertanyaan dan bukti, hingga penyediaan SOP yang jelas untuk tahapan visitasi. Arah revisi instrumen AMI tahun 2026 mencakup penyesuaian instrumen sesuai jenjang prodi (Sarjana/Sarjana Terapan, Profesi, Magister, dan Doktor), revisi tata bahasa agar tidak menimbulkan penafsiran ganda, penyesuaian penggunaan istilah terkini, penegasan rentang waktu data, serta pemetaan butir sesuai pengelompokan 10 standar mutu terbaru dalam Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2025. Sementara itu, pengembangan SIAUDI tahun 2026 akan menyertakan rekap kinerja prodi dan berita acara yang menyesuaikan dengan 10 standar mutu, penambahan dashboard data yang terintegrasi dengan sistem lain di UNY, serta perbaikan fitur teknis berdasarkan masukan auditor. Revisi instrumen AMI akan melalui serangkaian tahapan mulai dari penyamaan persepsi dan pembagian tugas pada 13 Juli, pengerjaan mandiri, reviu, sanctioning, perakitan, hingga finalisasi pada 24 Juli 2026. Selanjutnya, pengembangan SIAUDI oleh PUSTIK akan dimulai pada 29 Juli hingga 12 Agustus, dilanjutkan dengan reviu tahap I dan II, uji coba sistem pada 21 Agustus, dan finalisasi pada 24 Agustus 2026. Direktur DPM UNY, Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd., dalam sambutan penutup menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon maaf apabila terdapat kekurangan selama acara. Luaran dari kegiatan ini adalah diperolehnya hasil revisi Instrumen AMI Tahun 2026 yang diharapkan semakin akurat dan selaras dengan standar mutu UNY untuk mendukung peningkatan kualitas penjaminan mutu secara berkelanjutan.