Email : ditpenjamu@uny.ac.id
DPM UNY Gelar Sosialisasi Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026

.
Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan Sosialisasi Pembukaan Masa Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin, 7 September 2026, melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 13.13 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh 404 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan universitas, dekan dan wakil dekan dari seluruh fakultas, koordinator program studi, Kepala dan Sekretaris Unit Penjaminan Mutu (UPM) di lingkungan fakultas dan sekolah pascasarjana, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) setiap prodi, serta staf dan admin UPM. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk membuka masa audit mutu internal yang merupakan salah satu instrumen kunci dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNY. Panduan AMI Tahun 2026 dan virtual background kegiatan telah disediakan dan dapat diakses melalui tautan yang dibagikan panitia.
Pelaksanaan AMI Tahun 2026 mengikuti timeline yang telah disusun secara sistematis. Masa pengisian instrumen AMI oleh auditee dan admin UPM dijadwalkan berlangsung pada 7-28 September 2026, dilanjutkan dengan penyegaran auditor pada 29 September-2 Oktober, desk evaluation oleh auditor pada 5-19 Oktober, masa pemenuhan data berdasarkan hasil desk evaluation pada 20-25 Oktober, visitasi pada 26 Oktober-9 November, dan diakhiri dengan unggah hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada 30 November 2026. Instrumen AMI tahun ini telah disesuaikan dengan 10 standar mutu yang termuat dalam Peraturan Rektor UNY Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal. AMI ini bertujuan untuk mengukur ketercapaian standar mutu secara berkelanjutan, sekaligus menjadi basis perbaikan kualitas di setiap program studi. Seluruh civitas akademika UNY setiap tahun berpartisipasi aktif dan menjadikan AMI sebagai wahana introspeksi dan peningkatan mutu yang nyata. Luaran dari kegiatan ini adalah dimulainya siklus AMI Tahun 2026 yang diharapkan menghasilkan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta.
