Penjadwalan MKU MDK

Penjadwalan matakuliah MKU-MDK

Berikut tahapan penyusunan penjadwalan matakuliah MKU-MDK berkolaborasi dengan Koordinator masing-masing matakuliah, admin prodi masing-masing fakultas, tim IT pengelola SIAKAD.

  1. Pengumpulan Data Dosen dan Mata Kuliah
    Sebelum penjadwalan, dilakukan pengumpulan data mengenai dosen pengampu, jumlah mahasiswa, serta mata kuliah yang akan diajarkan. Data ini biasanya diperoleh dari sistem akademik yang sudah ada.

  2. Identifikasi Ketersediaan Ruang dan Waktu
    Memeriksa ketersediaan ruang kelas dan waktu yang tidak bentrok dengan jadwal dosen lain. Ketersediaan ruang dan waktu harus diperiksa agar tidak terjadi konflik dalam jadwal mengajar.

  3. Input Data ke SIAKAD
    Setelah data dosen, mata kuliah, dan ruang kelas tersedia, dilakukan input data ke dalam SIAKAD. Proses ini mencakup:

a.    Memasukkan nama dosen pengampu.

b.    Menentukan waktu dan ruang kelas untuk setiap mata kuliah.

c.     Menginput jumlah mahasiswa yang terdaftar dalam mata kuliah tersebut.

  1. Ploting Jadwal Dosen
    Setelah data dimasukkan, dilakukan proses plotting jadwal di SIAKAD. Di sini, setiap mata kuliah akan dihubungkan dengan dosen pengampu serta ruang kelas dan waktu yang telah ditentukan. Sistem SIAKAD akan memvisualisasikan jadwal sehingga mudah dilihat dan diakses.

  2. Verifikasi dan Validasi
    Setelah jadwal terploting, dilakukan verifikasi dan validasi oleh unit MKU dan fakultas untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penjadwalan. Dosen dan staf administrasi memeriksa jadwal untuk memastikan bahwa semua informasi benar.

  3. Pengumuman Jadwal kepada Mahasiswa
    Setelah mendapatkan persetujuan akhir, jadwal resmi diumumkan melalui SIAKAD. Mahasiswa dapat mengakses jadwal kuliah mereka, yang mencakup informasi tentang dosen, waktu, dan ruang kelas.

  4. Monitoring dan Penyesuaian
    Selama semester berlangsung, pengawasan dilakukan untuk mendeteksi jika ada perubahan atau masalah dalam jadwal. Jika diperlukan penyesuaian (misalnya, penggantian dosen atau perubahan ruang kelas), perubahan dapat dilakukan dalam SIAKAD dan diumumkan kepada mahasiswa.