Email : ditpenjamu@uny.ac.id
Direktorat Penjaminan Mutu UNY Selenggarakan Sarasehan Akreditasi PT IAPT 4.1
Yogyakarta – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) menyelenggarakan Sarasehan Akreditasi PT IAPT 4.1 pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 Direktorat Penjaminan Mutu, Gedung Imam Barnadib Lantai 6, Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum diskusi dan berbagi pemahaman mengenai Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 yang menjadi acuan terkini dalam proses akreditasi di tingkat institusi.
Sarasehan ini digelar sebagai bagian dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institusional Direktorat Penjaminan Mutu UNY, sekaligus wujud komitmen dalam mendorong penguatan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang komprehensif mengenai IAPT 4.1 sebagai instrumen penilaian mutu perguruan tinggi secara institusional dan pada tingkat program studi.
Acara dibuka oleh Direktur Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd. Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa akreditasi merupakan alat validasi eksternal atas kualitas dosen, sarana prasarana, tata kelola, dan kondisi keuangan perguruan tinggi yang secara langsung memengaruhi jumlah mahasiswa baru. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap Instrumen IAPT 4.1 menjadi bekal penting bagi perguruan tinggi dalam mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi ke depan.
Pemaparan materi IAPT 4.1 ini disampaikan oleh Endah Retnowati, M.Ed., Ph.D. Diskusi diawali dengan dua pertanyaan pemantik, yakni mengenai faktor-faktor penyebab menurunnya jumlah mahasiswa baru serta peran penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi dalam menjawab tantangan tersebut. Melalui pendekatan reflektif ini, peserta diajak memahami keterkaitan antara kualitas dosen, sarana prasarana, tata kelola perguruan tinggi, kesehatan keuangan, relevansi pendidikan, dan kualitas proses pembelajaran, yang seluruhnya bermuara pada kesiapan institusi dalam menghadapi akreditasi.
Pada sesi inti, dipaparkan bahwa Instrumen IAPT 4.1 terdiri atas empat kriteria penilaian utama, yaitu Budaya Mutu, Relevansi Pendidikan–Penelitian–Pengabdian kepada Masyarakat, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, yang dijabarkan ke dalam 39 indikator dan sekitar 65 subindikator. Perguruan tinggi dinyatakan Terakreditasi apabila memperoleh skor minimal 80, sedangkan status Terakreditasi Unggul, yang sifatnya opsional, mensyaratkan skor minimal 160, dengan bukti rekam jejak yang dituntut mencakup kurun waktu sekurang-kurangnya tiga tahun terakhir.
Sebagai bekal persiapan, disampaikan pula sejumlah langkah strategis (best practice) yang perlu disiapkan perguruan tinggi, di antaranya penentuan jalur akreditasi (fokus Terakreditasi atau turut mengejar status Unggul), pemenuhan syarat kuantitatif seperti rasio dosen terhadap mahasiswa, pembentukan tim task force dengan penanggung jawab pada setiap indikator, penetapan Tahun Sasaran sebagai acuan rekam jejak bukti, serta pentingnya sinkronisasi data pada PD Dikti dan Sapto 2 sebelum Laporan Evaluasi Diri (LED) disusun.
Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Yogyakarta dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kapasitas perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dalam menghadapi proses akreditasi internasional.
Sarasehan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Antusiasme peserta tampak dari aktifnya sesi tanya jawab dan diskusi mengenai penerapan Instrumen IAPT 4.1 pada masing-masing unit kerja.
Melalui sarasehan ini, Direktorat Penjaminan Mutu UNY berharap seluruh peserta semakin siap dan solid dalam menyongsong proses akreditasi institusi berdasarkan Instrumen IAPT 4.1. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara UNY, LLDIKTI Wilayah V, dan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan ekosistem penjaminan mutu yang unggul, adaptif, serta berdaya saing di kancah global. Sebagai wujud komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan mutu, Universitas Negeri Yogyakarta melalui Direktorat Penjaminan Mutu akan senantiasa memperluas jejaring kerja sama dan program pendampingan bagi perguruan tinggi lain, guna mempercepat internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
