Email : ditpenjamu@uny.ac.id
PERTEMUAN KOMISI E SENAT UNY TENTANG PENGAWASAN KEGIATAN TRACER STUDY, AME DAN TINDAKLANJUTNYA, SERTA RKPT LPMPP TAHUN 2020.
.
Pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNY melakukan rapat daring dengan Komisi E Senat UNY. Rapat tersebut dalam rangka pelaksanaan peran SENAT sebagai pengawas bidang akademik yang dilakukan pada LPMPP UNY.
Pengawasan tersebut dilakukan pada Pusat Karier dan Sertifikasi, Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi serta Pusat Penjaminan Mutu dibawah LPMPP. Pada kesempatan tersebut Komisi E yang diketuai oleh Prof. Dr. Muhyadi dan Sekretaris oleh Dr. Sudiyatno, ME dengan didampingi oleh anggota senat, banyak menanyakan pelaksanaan kegiatan pada Pusat Karier dan Sertifikasi, Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi serta Pusat Penjaminan Mutu.
Pada Pusat Karier dan Sertifikasi berkaitan dengan pelaksanaan Tracer Study, Pada Pusat Penjaminan Mutu berkaitan dengan pelaksanaan Akreditasi dan pada Pusat Audit, Monitoring dan Evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan audit, monitoring dan evaluasi beserta tindaklanjut yang telah dilakukan.
Pada sambutannya Ketua LPMPP menjelaskan bahwa pada LPMPP terdapat enam pusat akan tetapi saat ini yang diundang pada tiga pusat. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi disebutkan bahwa LPMPP sudah membuat sistem LKPS, Siaudi, Simona dan Sisuke, Sistem Kinerja Prodi. Untuk LKPS sudah sesuai standar BAN PT begitu juga sistem yang lain.
Pada kesempatan ini Komisi E sangat mengapresiasi dengan bagus terkait terobosan sistem tersebut untuk menjaga akreditasi prodi-prodi di UNY agar tetap bernilai A ataupun unggul. Selanjutnya Komisi E berharap agar lembaga dapat menjaga akreditasi prodi-prodi supaya tidak menurun peringkatnya dan ada peningkatan bagi prodi-prodi yang B ke jenjang akreditasi Unggul.
Sedangkan usulan dari Sekretaris Komisi E meminta agar sistem dapat disinkronkan dengan hal-hal yang diputuskan oleh Rektor dan disesuaikan dengan rekomendasi sebelumnya agar dapat dijadikan base line.