Email : ditpenjamu@uny.ac.id
UNY Matangkan Dokumen APT Melalui Workshop Perbaikan LED dan LKPT Sesuai Masukan Pimpinan

.
Yogyakarta – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) menyelenggarakan Workshop Perbaikan Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) sesuai Masukan dari Pimpinan pada Kamis, 4 Juni 2026, di Ruang Rapat 1 DPM. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka penyempurnaan dokumen APT UNY menuju perolehan status Terakreditasi Unggul.
Workshop dihadiri oleh jajaran Pimpinan Universitas, reviewer internal, serta Tim Taskforce APT UNY. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan konsistensi dokumen LED serta LKPT yang akan menjadi dasar penilaian dalam proses Akreditasi Perguruan Tinggi.
Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi mengenai instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi terbaru yang dirilis melalui SAPTO 2.0 pada 4 Juni 2026. Selanjutnya peserta melakukan pembahasan dan revisi hasil review LED dan LKPT berdasarkan masukan pimpinan universitas, reviewer internal, serta berbagai unit terkait. Hasil awal revisi dari masing-masing kriteria kemudian dipresentasikan sebagai bahan penyempurnaan lebih lanjut.
Pelaksanaan workshop ini didasarkan pada berbagai regulasi terbaru, antara lain Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 20 Tahun 2025 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, serta Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul.
Dalam paparannya, tim DPM menjelaskan bahwa berdasarkan instrumen APT 4.1, terdapat empat kriteria utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu Budaya Mutu, Relevansi Tridharma (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat), Akuntabilitas, serta Diferensiasi Misi. Selain itu, perguruan tinggi yang ingin memperoleh status Terakreditasi Unggul harus memenuhi sejumlah syarat perlu, di antaranya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara menyeluruh, pelaksanaan siklus PPEPP, proporsi program studi unggul yang memadai, kualifikasi dosen, serta bukti implementasi diferensiasi misi perguruan tinggi.
Workshop ini juga menjadi bagian dari rangkaian panjang persiapan APT UNY yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. Berbagai kegiatan strategis telah dilakukan, mulai dari penyempurnaan indikator automasi APT, pembentukan Tim Taskforce, penyusunan LED berdasarkan empat kriteria APT, workshop penguatan instrumen IAPT 4.1 dan IAPS 5.1 bersama Dewan Eksekutif BAN-PT, hingga serangkaian pembahasan dan penyempurnaan dokumen LED dan LKPT sepanjang tahun 2026.
Sebanyak 58 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri atas unsur pimpinan universitas, reviewer internal, Tim Taskforce APT, Tim Layout, dan tim Direktorat Penjaminan Mutu. Kolaborasi seluruh unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen akreditasi yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan standar terbaru BAN-PT.
Melalui workshop ini, UNY menargetkan tersusunnya dokumen LED yang telah disempurnakan dan dilengkapi berdasarkan masukan pimpinan, serta LKPT yang semakin kuat dan komprehensif sebagai bagian dari upaya strategis meraih status Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen UNY dalam membangun budaya mutu berkelanjutan dan meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
