Email : ditpenjamu@uny.ac.id
Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal UNY

Yogyakarta – Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis di lingkungan UNY.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang perubahan dan penyesuaian dalam SPMI UNY, yang disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Dalam sambutannya, Direktur Direktorat Penjaminan Mutu UNY, Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa SPMI UNY yang berlaku saat ini adalah SPMI 2019. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap naskah SPMI agar selaras dengan peraturan terbaru.
“Telah dilakukan penyusunan Naskah SPMI UNY dengan berbagai masukan dari SAU dan Pimpinan UNY, mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur. Naskah SPMI ini terdiri dari Kebijakan SPMI, Pedoman Pelaksanaan Siklus PPEPP, Standar Mutu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI,” ujar Prof. Lia.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Soni Nopembri, S.Pd., M.Pd., Ph.D., memberikan arahan strategis dalam kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh warga UNY untuk memastikan semua pihak mengetahui dan memahami Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan dan penyesuaian dalam SPMI UNY sesuai dengan peraturan baru. Naskah SPMI telah disusun dan perlu disosialisasikan agar seluruh warga UNY dapat mengimplementasikan SPMI dengan baik dan konsisten,” ungkap Prof. Soni.
Melalui kegiatan ini, UNY menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, kreatif dan inovatif berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan penting untuk mendukung pengembangan institusi menuju pencapaian visi besar UNY sebagai universitas berdaya saing internasional. Sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan lebih rinci terkait Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal dan substansi perubahan dari SPMI 2019 yang disampaikan oleh Dr. Syukrul Hamdi Staf Ahli Direktorat Penjaminan Mutu.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga UNY dapat memahami dan mengimplementasikan SPMI secara efektif, sehingga mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di UNY. (Arif)