Email : ditpenjamu@uny.ac.id
Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Yogyakarta (DPM UNY) memfasilitasi Paparan Analisis Visibilitas Pembukaan Prodi S3 Pendidikan Nonformal

.
Yogyakarta, 13 April 2026 – Direktorat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Yogyakarta (DPM UNY) menyelenggarakan kegiatan Paparan Analisis Visibilitas Pembukaan Prodi S3 Pendidikan Nonformal pada Senin, 13 April 2026. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Direktorat Penjaminan Mutu ini dimulai pukul 11.30 WIB dengan diawali makan siang hingga pukul 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan paparan inti hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh 27 peserta secara luring terdiri atas pimpinan DPM, jajaran dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Tim Pengusul Prodi S3 Pendidikan Nonformal, serta seluruh undangan terkait. Dalam sambutannya, Direktur Direktorat Penjaminan Mutu UNY, Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi. Peraturan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dalam mengelola program studi.
Dalam paparannya, tim pengusul memaparkan sejumlah aspek strategis yang menjadi dasar pembukaan Prodi S3 Pendidikan Nonformal, antara lain:
1. Keunggulan dan Keunikan Prodi
Prodi yang diusulkan tidak sekadar meniru program studi yang sudah ada, melainkan memiliki nilai tambah spesifik dan relevan dengan kebutuhan zaman. Analisis terhadap tiga prodi sejenis dari universitas lain dilakukan untuk memetakan celah (gap) akademik dan pasar yang belum terpenuhi.
2. Analisis Prodi Sejenis di Indonesia
Pemetaan komprehensif terhadap prodi sejenis, termasuk lokasi, konsentrasi, dan kurikulum, bertujuan memastikan justifikasi akademik yang kuat serta menghindari duplikasi yang tidak perlu.
3. Profil Lulusan
Profil lulusan dirumuskan secara jelas dan terukur, mencerminkan capaian pembelajaran level doktor, seperti kemampuan mengembangkan teori baru, memecahkan masalah kompleks di masyarakat, serta menjadi pemimpin pemikiran dalam bidang pendidikan nonformal.
4. Ketersediaan Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan
Calon dosen memiliki rekam jejak penelitian dan publikasi yang relevan dengan pendidikan nonformal serta berstandar internasional. Selain itu, tenaga kependidikan yang andal juga tersedia untuk mendukung administrasi akademik, pengelolaan pembelajaran, dan layanan kemahasiswaan.
5. Analisis Animo Calon Mahasiswa
Data survei yang valid, seperti hasil tracer study kebutuhan tenaga doktor di bidang pendidikan nonformal dan surat pernyataan dari calon mahasiswa potensial, menunjukkan adanya pasar yang nyata dan berkelanjutan.
6. Analisis Cost-Benefit
Analisis kelayakan ekonomi dan keberlanjutan prodi dilakukan dengan memperhitungkan seluruh sumber pendapatan (uang kuliah, hibah penelitian, kerja sama) dibandingkan dengan seluruh biaya yang akan dikeluarkan selama beberapa tahun ke depan.
Kegiatan ini menghasilkan dokumen hasil paparan yang berisi catatan dan masukan terhadap usulan pembukaan prodi S3 Pendidikan Nonformal. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi tim pengusul.
