Profil Unit Pekerti

Unit PEKERTI – AA adalah Unit penyelengara pelaksanaan Program Pelatihan PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) dan AA (AppliedApproach) yang ditunjuk oleh dikti berdasarkan surat nomor 6766/E4/DT.04.01/2023tanggal 29 November 2023. Program Pelatihan AA dan PEKERTI merupakan program peningkatan kualitas bagi dosen Perguruan Tinggi yang direkomendasi oleh Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (DIKTI). Sejak tahun 1993, pelaksanaan BimTek tersebut dikoordinasikan oleh Pusat Antar Universitas – Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (PAU-PPAI). Sejak tahun 2007 Universitas Negeri Yogyakarta telah mendapat mandat dari Ditjen Dikti untuk mengembangkan dan menyelenggarakan PEKERTI dan AA secara mandiri dan Ditjen Dikti berfungsi sebagai regulator. Dengan diterbitkannya UU nomor 14 Tahun 2005, Ditjen Dikti merancang sistem pengembangan standar kompetensi pedagogik. Program PEKERTI dan AA diakomodasi sebagai dua sistem Program Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik.