Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI)

PEKERTI merupakan pelatihan pengembangan profesionalisme dosen. Sejak 2007, sertifikat program PEKERTI menjadi tanggungjawab sepenuhnya perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI. Sertifikat PEKERTI merupakan salah satu bukti keikutsertaan dosen dalam suatu pendidikan profesi, khususnya dalam bidang kompetensi pedagogik.

Restrukturisasi kurikulum PEKERTI (2010) sejalan dengan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sera sertifikasi pendidik untuk dosen (Peraturan Mendiknas No. 47 tahun 2009). Dosen adalah pendidikan professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (pasal 1(2)).

Tujuan PEKERTI

  1. Menyusun Diagram/Peta Analisis capaian Pembelajaran matakuliah,
  2. Menyusun Rencana Pembelajaran Semester (silabus) mata kuliah & Satuan Acara Pembelajaran,
  3. Menerapkan dasar-dasar komunikasi dan keterampilan dasar mengajar,
  4. Merancang penilaian hasil dan proses belaiar mahasiswa,
  5. Melaksanakan pembelajaran berdasarkan paradigma baru pembelajaran di PT.

Materi PEKERTI

  1. Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
  2. Sertifikasi Dosen dan Pengembangan
  3. Keprofesional Berkelanjutan
  4. Kurikulum Perguruan Tinggi
  5. Teori Belajar dan Motivasi
  6. Model-model dan Metode Pembelajaran
  7. Pendidikan Orang Dewasa
  8. Media Pembelajaran
  9. Analisis Capaian Pembelajaran
  10. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
  11. Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
  12. Keterampilan Dasar Membelajarkan
  13. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
  14. Simulasi Mengajar

Model PEKERTI

Sejak tahun 2020 diselenggarakan dua  model pelaksanaan PEKERTI, yaitu:
A. Model Luring
Model Luring dilaksanakan dengan terdiri dari 4 tahapan, yaitu:

  1. Tahapan pendalaman materi melalui komunikasi ansinkron dengan mengakses platform glacier.uny.ac.id (20 jam)
  2. Tahapan penguatan materi melaluikomunikasi sinkron (tatap muka) di kampus UNY/ In House Training (42 jam)
  3. Tahapan penerapan simulasi mengajar. (4x4 jam)
  4. Tahapan pengembangan perangkat pembelajaran secara terstrukturdan mandiri (42 jam).

B. Model Daring
Model daring dilaksanakan dengan terdiri dari 4 tahapan, yaitu:

  1. Tahapan pendalaman materi melalui komunikasi ansinkron dengan mengaksesplatform glacier.uny.ac.id (20 jam)
  2. Tahapan penguatan materi melalui komunikasi sinkron (tatap muka kelas virtual) melaljui aplikasi zoom meeting (42 jam)
  3. Tahapan penerapan simulasi mengajar melalui zoom. (4x4 jam)
  4. Tahapan pengembangan perangkat pembelajaran secara terstruktur dan mandiri (42 jam).

Prosedur Pelaksanaan PEKERTI

A. Permohonan Kerjasama
     - Mitra mengajukan surat permohonan kerjasama
     - Surat ditujukan kepada Direktur Direktorat Penjaminan Mutu
     - Menyepakati estimasi biaya dan waktu pelaksanaan
     - Membuat surat kerjasama (MoA)

B. Pendaftaran Personal
     - Peserta adalah dosen yang telah memiliki surat tugas/ sk mengajar
     - Waktu pelaksanaan diumumkan pada laman ditpenjamu.uny.ac.id

Unduh Leaflet